JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai
lamban dalam mengusut kasus korupsi proyek Sports Center Hambalang, Bogor.
Sebab, hingga saat ini KPK belum juga menetapkan tersangka kasus proyek yang
menelan anggaran RP2,5 Triliun tersebut.
Pakar Hukum Pidana, Yenti Garnasih, menilai Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya sudah menetapkan tersangka dalam kasus
dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Kasus Hambalang ini terlalu lama, seharusnya ada
orang-orang tertentu yang sudah jadi tersangka. Banyak yang bicara kalau Anas
Urbaningrum, seharusnya Andi duluan soalnya dia Kemenpora," ucapnya saat
diskusi {Kenapa Pejabat Pajak Kelas Teri Ditangkap}, tapi pejabat dan penyuap
kakap dibiarkan gentayangan di Istana di Rumah Perubahan 2.0, Gajah Mada,
Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2012).
Kata Yenti, penetapan tersangka nantinya akan bisa dijadikan
alat-bukti dan akan mengetahui siapa aktor di balik semuanya.
Yenti menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan
mengurusi kasus-kasus korupsi pajak yang nilainya kecil, melainkan banyak kasus
pajak yang besar. (okzn/risalahtauhidnews)
0 komentar:
Posting Komentar